Tugas Akhir II

SYARAT MAHASISWA MENGAMBIL TUGAS AKHIR II.

  1. Telah lulus minimum 124 SKS (dihitung dari TPB).
  2. Mengambil kredit EP4099 Tugas Akhir II.
  3. Mendaftarkan diri di Tata Usaha Prodi dengan mengisi formulir Pendaftaran Tugas Akhir II (FPTA2) yang disetujui oleh Wali.

PELAKSANAAN TUGAS AKHIR II.

  1. Beban Tugas Akhir II ekivalen dengan 4x5x16 = 320 jam kerja (20 jam per minggu).
  2. Setiap Pembimbing menyediakan log book pada setiap mahasiswa yang dibimbingnya.
  3. Pemantauan kemajuan Tugas Akhir II mahasiswa dilakukan secara berkala 1 atau 2 minggu sekali melalui pengisian formulir Kemajuan Tugas Akhir (FKPTA2). FKPTA2 (hijau) untuk semester pertama, FKPTA2 (kuning) untuk semester kedua.
  4. Pembatasan waktu Tugas Akhir II mahasiswa : 1 semester, bila dianggap perlu dapat diperpanjang hingga 2 semester.

PENGAJUAN SIDANG TUGAS AKHIR

  1. Tugas Akhir telah selesai yang ditandai dengan ditandatanganinya draft laporan Tugas Akhir (termasuk juga ringkasannya) oleh Pembimbing. Penulisan laporan ini harus mengikuti format baku penulisan laporan Tugas Akhir yang dikeluarkan oleh STEI.
  2. Telah menyelesaikan atau lulus seluruh mata kuliah. (termasuk EL4091, EP4090, ET4090, IF4090, II4090 Kerja Praktek).
  3. Mengisi formulir Pendaftaran Sidang Tugas Akhir (FPSTA) yang disetujui oleh Pembimbing.
  4. Menyerahkan formulir FPSTA pada butir 3 kepada Tim Sidang Tugas Akhir (Tim STA) dengan membawa 3 copy draft laporan Tugas Akhir dan ringkasannya pada butir 1 .
  5. Tim STA memeriksa syarat (butir 1 dan 2) pengajuan Sidang Tugas Akhir mahasiswa ybs. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi, maka jadwal STA akan dikeluarkan oleh Tim STA.

PELAKSANAAN SIDANG TUGAS AKHIR (STA)

  1. Waktu pelaksanaan STA akan diatur oleh Tim STA, dan berlangsung dalam Pekan STA, satu kali dalam setiap perioda wisuda ITB.
  2. STA sekurang-kurangnya dihadiri oleh mahasiswa TA, 3 orang penguji, Pembimbing I dan Pembimbing 2 (dalam hal ada Pembimbing 2).
  3. STA terdiri dari 5 sesi:
    • Pembukaan (dilakukan oleh ketua STA) yang mempersilakan mahasiswa masuk dan memberi tahu prosedur
    • Pelaksanaan STA.
    • Presentasi mahasiswa selama 15 hingga 20 menit.
    • Diskusi / tanya jawab antara penguji dan mahasiswa selama maksimum 30 menit.
    • Sidang tertutup (tanpa dihadiri mahasiswa) tim penguji untuk menentukan kelulusan mahasiswa dalam STA dengan mengacu pada ketentuan penilaian STA (lihat butir 8).
    • Predikat kelulusan tsb diumumkan pada mahasiswa ybs oleh ketua STA.
  4. Materi tanya jawab pada butir 3 diatas adalah tentang TA yang dikerjakan oleh mahasiswa ybs dan materi kuliah pendukung TA tsb.
  5. Tim penguji STA (yang terdiri dari Ketua STA dan 2 anggota) memberikan penilaian terhadap jawaban atas semua pertanyaan penguji yang relevan.
  6. Tiga komponen utama penilaian STA adalah: presentasi mahasiswa, penilaian atas penguasaan materi TA dan penilaian atas penguasaan materi pada kuliah-kuliah pendukung TA.
  7. Bobot ketiga komponen pada butir 6 adalah sama.
  8. Ketentuan penilaian STA adalah sebagai berikut:
    • Sangat Baik
    • Antara Baik dan Sangat Baik
    • Baik
    • Antara Baik dan Cukup
    • Cukup
    • Tidak Lulus / Harus diuji ulang

 
Pedoman Tugas Akhir TTL 2019